CIANGSANA, GUNUNG PUTRI, KABUPATEN BOGOR – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Desa Ciangsana menyelenggarakan kegiatan Sarasehan dengan mengusung tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi DKM Masjid” sebagai upaya meningkatkan kapasitas, kualitas kelembagaan, serta profesionalisme para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Kegiatan ini merupakan salah satu program DMI Desa Ciangsana yang didukung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Desa Ciangsana sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pembinaan kehidupan keagamaan serta mewujudkan masjid yang makmur dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu, 1 November 2026, bertempat di Masjid Baitussalam, Cluster Maleo, VNI 5, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mulai pukul 07.00 hingga 11.00 WIB ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi, membangun komunikasi, serta meningkatkan pemahaman para pengurus DKM mengenai pentingnya pengelolaan organisasi masjid yang baik, tertib, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Dalam kegiatan tersebut, DMI Desa Ciangsana menghadirkan sejumlah tokoh dan pemateri, di antaranya H. Darma A. Putra, S.E. selaku Ketua DMI Ciangsana, H. Udin Saputra, SH.MM. selaku Kepala Desa Ciangsana, serta Ust. Surya A. Baghir, S.Pd.I. selaku Ketua MUI Ciangsana. Turut dihadirkan Sugma Wibawa, S.E. dan Drs. KH. Asep Aonuddien, M.Si. sebagai pemateri yang diharapkan dapat memberikan wawasan, pengetahuan, serta penguatan kepada para peserta terkait pengembangan dan optimalisasi kelembagaan DKM.
Sarasehan ini secara khusus diperuntukkan bagi para Ketua DKM, Sekretaris, dan Bendahara masjid se-Desa Ciangsana dengan fasilitas keikutsertaan secara gratis. Hal tersebut menjadi bentuk perhatian dan keseriusan DMI Ciangsana dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya para pengurus yang menjadi bagian penting dalam pengelolaan dan kemakmuran masjid.
Melalui kegiatan ini, para pengurus DKM diharapkan dapat memahami secara lebih mendalam mengenai peran dan fungsi masing-masing dalam menjalankan roda organisasi. Mulai dari kepemimpinan, administrasi kelembagaan, pengelolaan keuangan, penyusunan program kerja, pemeliharaan sarana dan prasarana, hingga penyelenggaraan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Keberadaan DKM memiliki posisi yang sangat strategis dalam menjaga keberlangsungan aktivitas masjid. Pengurus DKM bukan hanya bertanggung jawab terhadap operasional dan pemeliharaan bangunan masjid, tetapi juga memiliki amanah besar dalam menghidupkan berbagai kegiatan ibadah, dakwah, pendidikan, serta pembinaan umat. Oleh karena itu, diperlukan pengurus yang memiliki integritas, tanggung jawab, kemampuan manajerial, serta semangat kebersamaan dalam menjalankan amanah tersebut.
Masjid pada hakikatnya bukan hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah ritual, melainkan juga merupakan pusat peradaban umat yang memiliki fungsi penting dalam membangun karakter, memperkuat ukhuwah Islamiyah, meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan, serta menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Melalui pengelolaan yang baik, masjid diharapkan mampu menjadi ruang yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, generasi muda, kaum ibu, kaum bapak, hingga para orang tua.
Selain itu, penguatan tata kelola administrasi dan keuangan masjid juga menjadi perhatian penting. Setiap pengurus DKM diharapkan mampu menerapkan prinsip amanah, keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas dalam mengelola seluruh sumber daya yang dipercayakan oleh jamaah dan masyarakat. Dengan pengelolaan yang profesional, kepercayaan masyarakat terhadap pengurus masjid dapat terus terjaga sehingga berbagai program kemasjidan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Kepala Desa Ciangsana, H. Udin Saputra, SH.MM., menyampaikan harapan agar kegiatan sarasehan ini tidak hanya menjadi forum silaturahmi dan penyampaian materi, tetapi juga mampu melahirkan pemahaman serta semangat baru bagi seluruh pengurus DKM dalam menjalankan amanah organisasi.
Beliau berharap seluruh masjid yang berada di wilayah Desa Ciangsana dapat terus berkembang, tidak hanya dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga dari kualitas pengelolaan, aktivitas keagamaan, serta kontribusinya terhadap kehidupan masyarakat. Menurutnya, kemakmuran masjid membutuhkan keterlibatan dan kepedulian bersama, baik dari pengurus DKM, tokoh agama, jamaah, maupun seluruh elemen masyarakat.
Kepala Desa Ciangsana juga berharap agar sinergitas antara DMI, MUI, Pemerintah Desa, dan seluruh pengurus DKM dapat semakin kuat sehingga tercipta koordinasi yang baik dalam mengembangkan berbagai program keagamaan dan pemberdayaan umat. Dengan komunikasi dan kebersamaan yang terus terpelihara, masjid diharapkan mampu menjadi pusat kegiatan yang memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitarnya.
Pemerintah Desa Ciangsana memandang bahwa penguatan kelembagaan keagamaan merupakan bagian penting dari pembangunan masyarakat. Pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada peningkatan infrastruktur dan fasilitas umum, tetapi juga harus diimbangi dengan pembangunan sumber daya manusia, penguatan nilai-nilai keagamaan, serta pembinaan kehidupan sosial yang harmonis.
Melalui program ini, DMI Ciangsana bersama MUI dan Pemerintah Desa Ciangsana berupaya membangun kesamaan visi bahwa masjid harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, memiliki program yang terarah, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Ke depan, diharapkan semakin banyak kegiatan keagamaan, pendidikan Al-Qur'an, pembinaan generasi muda, kajian keislaman, kegiatan sosial, dan pemberdayaan masyarakat yang dapat tumbuh dan berkembang melalui peran aktif masing-masing DKM.
Terselenggaranya kegiatan sarasehan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi antarlembaga keagamaan serta meningkatkan kualitas pengelolaan masjid di wilayah Desa Ciangsana. Semangat kebersamaan yang dibangun melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam mewujudkan masjid yang tidak hanya megah secara fisik, tetapi juga hidup dengan aktivitas ibadah, kuat secara kelembagaan, serta memberikan manfaat nyata bagi umat.
DMI Desa Ciangsana bersama MUI dan Pemerintah Desa Ciangsana berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya kehidupan keagamaan yang semakin baik melalui penguatan peran masjid sebagai pusat ibadah, dakwah, pendidikan, silaturahmi, dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan, kepedulian, dan gotong royong, diharapkan seluruh masjid di Desa Ciangsana semakin makmur, para pengurus DKM semakin profesional dalam menjalankan amanah, serta masyarakat semakin merasakan manfaat keberadaan masjid dalam kehidupan sehari-hari